(Gambar: Junporn Ampar, 29, warga Thailand ditahan di Bali kerana menyeludup syabu seberat 208 gram yang disimpan di dalam kemaluannya, dibungkus menggunakan kondom)
Manusia akan melakukan pelbagai cara dan helah untuk menjadi kaya. Jika cara yang digunakan menyalahi undang-undang, lambat laun akan kecundang jua. Mungkin sebelum ini si perempuan ini berjaya melepaskan diri, tetapi kali ini malang nasib tidak menyebelahinya. Mungkin penjara tempat istirehatnya selepas ini...Bayangkan dadah seberat 208 gram dimasukkan ke dalam alat sulit...GILA!!!
Saya petik:
[kompas.com] DENPASAR — Seorang wanita warga negara Thailand diamankan aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, karena berusaha menyelundupkan narkoba ke Bali. Modus tersangka tergolong baru dan nekad karena menyimpan narkoba di dalam kemaluannya.
Tersangka, Miss Junporn Ampar, 29, tiba di Bandara Ngurah Rai hari Sabtu (6/11/2010) pukul 14.00 Wita, menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431. Saat memasuki ruang pemeriksaan X-ray, petugas Bea dan Cukai melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan.
"Tersangka terlihat gelisah dan buru-buru saat akan melewati pemeriksaan X-ray," ujar I Made Wijaya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, saat konferensi pers di kantornya, Minggu (7/11/2010).
Setelah memeriksa tas ransel korban menggunakan ion scan, petugas menemukan indikasi kokain sebesar tiga persen. Untuk pemeriksaan yang lebih mendalam, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan di ruangan body search. Petugas menemukan ada benda mencurigakan di dalam kemaluan korban yang dibungkus kondom dan pembalut.
"Untuk proses pengeluaran kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit BIMC," imbuh Made Wijaya. Petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus menggunakan kondom seberat 208 gram. Tersangka akhirnya diamankan oleh aparat Bea dan Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
kemaluan tempat masukan barang lain..tapi dia masuk dadah...bodoh punya orang...